Pusat Kajian Gender dan Anak LP2M IAKN Manado Sukses Gelar Sosialisasi PMA No. 73 Tahun 2022

Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada Kementerian Agama.

Kegiatan sosialisasi ini digelar secara Hybrid di Aula IAKN Manado, Kamis (10/11/22).

Ketua LP2M IAKN Manado, Dr. Meily M. Wagiu, M.Th dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi PMA 73 Tahun 2022 mendukung Program Menuju Kampus responsif Gender yang digagas oleh LP2M melalui pusat kajian Gender & anak. Program ini sudah masuk pada tahap 2 yaitu Tahap Forum Group Discussion (FGD) bagi mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.

“Sosialisasi PMA ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada sivitas IAKN Manado khususnya tentang upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan kampus/perguruan tinggi yang bebas dari kekerasan seksual.” Harap Ketua LP2M.

Plt. Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd dalam sambutannya sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja Pusat Kajian Gender dan Anak untuk pelaksanaan sosialisasi ini.

Plt. Rektor juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang sudah memberikan kesempatan untuk menyampaikan sosialisasi di IAKN Manado

“Berharap sosialisasi PMA No. 73 Tahun 2022 akan menjadi panduan bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara khusus di IAKN Manado yang dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Saya berharap Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa dapat mengikuti dengan baik dan berpartisipasi aktif.” Tutup Plt. Rektor.

Dr. Mahrus, M.Ag selaku Ketua Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI dalam pemaparannya menyampaikan tentang alasan pembentukan PMA No. 73 tahun 2022 (secara filosofis, sosiologis, yuridis). Selain itu, dijelaskan juga materi muatan dan sistematikanya mulai dari bentuk kekerasan verbal dan non verbal sampai cara penanganan dan sanksinya.

Diketahui, peserta yang hadir sebanyak 150-200 orang [mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan]. Jumlah peserta dalam ruang zoom sebanyak 70-80 orang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan IAKN Manado dan perwakilan dari Kabid Pendidikan Kristen Kanwil Kemenag di Sulut.*DOP

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado

Categories: Berita IAKN