IAKN Manado dan BPN PERUATI Jalin Kerjasama melalui Penandatanganan MoU dan MoA

Pelaksanaan kegiatan dalam rangka perayaan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang setiap tahun berlangsung pada tanggal 25 November – 10 Desember 2022 atas inisiasi bersama antara Pusat Kajian Gender dan Anak Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (PKGA LP2M) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado dengan Badan Pengurus Nasional Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (BPN PERUATI) bersama dengan Peruati Minahasa telah diselenggarakan pada hari Jumat, 25 November 2022 secara hybrid di Aula kampus IAKN Manado dan melalui Zoom Meeting.

Dua rangkaian kegiatan yang dilakukan yakni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) juga Webinar bertajuk “Perempuan dan Lingkungan Bebas Kekerasan berbasis Gender”.

Hadir dalam penandatanganan MoU yakni Dr. Olivia Cherly Wuwung, ST, M.Pd (Plt. Rektor IAKN Manado) dan Pdt. Dr. Darwita Purba, M.Si (Ketua BPN PERUATI). Dilanjutkan dengan penandatanganan MoA yakni Dr Meily Wagiu, M.Th (Ketua LP2M IAKN Manado) dan Pdt. Darwita Purba, M.Si (BPN PERUATI).

Proses penandatanganan MoU dan MoA turut didampingi dan disaksikan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Marsel Silom, SE.

Maksud dan tujuan penandatanganan MoU dan MoA ini adalah dalam rangka menunjang pengimplementasian Tri Darma Perguruan Tinggi yakni pendidikan/pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Disamping itu, kerjasama antara kedua lembaga ini dimaksudkan pula untuk penguatan danpengembangan kapasitas lembaga dalam menunjang pengimplementasian amanat perundang-undangan untuk misi pengarusutamaan gender demi terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.

Plt. Rektor IAKN Manado, Plt Dr. Olivia Cherly Wuwung, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa IAKN Manado sebagai lembaga pendidikan yang hadir di Sulawesi Utara ini memiliki komitmen untuk turut berperan dalam upaya
pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta kekerasan berbasis gender.

Menurut Plt. Rektor, secara internal kelembagaan di IAKN Manado , komitmen itu telah diwujudkan dengan pembentukan Pusat Kajian Gender dan Anak yang diberi mandat untuk mewujudkan strategi pengarus-utamaan gender demi tercapainya amanat perundang-undangan yakni terwujudnya lingkungan pendidikan yang inklusif, bermartabat dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Selain itu, Dilanjutkan Plt. Rektor sejauh ini di lingkungan kampus IAKN Manado telah dilakukan FGD untuk menggali pemahaman sivitas akademika tentang kekerasan seksual, bagaimana upaya-upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang bisa dilakukan di lingkungan kampus. Selainitu upaya sosialisasi tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan Kementerian Agama pun telah dilakukan di kampus IAKN Manado.

Plt. Rektor berharap dengan adanya kerjasama antara IAKN Manado dan PERUATI akan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sekaligus secara bersama mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.*GN

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado

Categories: Berita IAKN