ASN IAKN Manado Ikuti Survei CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama yang Digelar Kementerian Agama RI

Aparatur Sipil Negara (ASN) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado mengikuti pelaksanaan Survei Computer Assisted Test Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Aula IAKN Manado, Selasa (27/12/22).

Keikusertaan IAKN Manado pada pelaksanaan CAT IPMB dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024 serta sebagai upaya penyusunan IPMB ASN.

Berdasarkan informasi panitia lokal bahwa pelaksanaan Survei CAT IPMB hanya dilaksanakan sehari dan dimulai pukul 09.00 WITA s.d. Selesai serta dibagi dalam 4 (Empat) sesi. Pada pelaksanaan tersebut juga panitia mengikutsertakan peserta dari Satuan kerja di luar IAKN Manado. Sementara itu, ASN IAKN Manado mengikuti CAT berdasarkan sesi yang sudah dijadwalkan yakni sesi 2 (Pukul 10.00-11.30 WIB) dan sesi 3 (Pukul 13.00-14.30 WIB).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa kegiatan penilaian indeks profesionalisme dan Moderasi Beragama seluruh ASN dilingkungan Kementerian Agama guna untuk memetakan sejauh mana pemahaman dan persepsi dalam menjalankan semangat moderasi beragama bagi ASN Kementerian Agama dalam kehidupan ditengah masyarakat.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan sekaligus memberikan gambaran secara lebih luas, tentang pemahaman dan implementasi semangat dan nilai-nilai moderasi beragama dapat dijalankan ditengah masyarakat khususnya bagi ASN Kementerian Agama, agar menjadi contoh bagaimana spirit moderasi beragama itu dijalankan”, ujar Gus Yaqut dalam sambutannya.

Lebih jauh disampaikan Menteri Agama menyampaikan bahwa kegiatan ini akan memunculkan satu pemahaman tentang bagaimana para ASN Kementerian Agama mampu sebagai pribadi yang profesional dan memahami tentang semangat moderasi beragama ditengah masyarakat dan bangsa Indonesia yang pluralis.

“Kebijakan dan manejemen ASN dilingkungan Kementerian Agama didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja disiplin secara adil dan wajar tanpa membedakan suku dan agama yang semuanya berpengaruh pada kualitas pegawai”, sambung Menteri Agama.

Selain itu, sambung Menteri Agama, bahwa survey indeks profesionalisme dan moderasi beragama dilingkungan Kementerian Agama akan dijadikan barometer secara nasional tentang sikap dan perilaku ASN Kementerian Agama dalam pemahaman moderasi beragama yang semakin baik ini, untuk dijalankan secara sungguh-sungguh.

“Survei ini akhirnya akan memberikan gambaran secara umum tentang persepsi, sikap dan perilaku ASN Kementerian Agama, kemudian ditabulasi Pusat Penilaian Kompetensi atau PUSPENKOM yang nantinya akan memetakan dan spektrum yang lebih luas tentang data, sehingga Kementerian Agama tidak bergantung pada Kementerian dan lembaga lainnya”, ujar Menteri Agama dalam sambutannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. NIZAR, M.Ag., saat membuka kegiatan memberikan pengarahan bahwa pelaksanaan IPMB adalah dalam rangka penguatan ASN pada profesionalisme dan moderasi beragama.

“Dari hasil CAT IPMB ini pada akhirnya dapat diukur dan dipetakan para ASN dalam profesionalisme dan moderasi agama dan diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama menjadi Agen Perubahan profesionalisme dan moderasi beragama.” Ucap Sekjen Kemenag RI.

Menurut Sekjen, tujuan akhir dari kegiatan ini nantinya para ASN Kementerian Agama menjadi lebih profesional, moderat dan harus menjadi contoh yang baik bagi kehidupan ditengah masyarakat dan bangsa Indonesia yang majemuk, sehingga mampu menghilangkan berbagai sekat-sekat perbedaan yang bisa menjurus pada perpecahan, inilah tugas utama para ASN Kementerian Agama dalam ikut menciptakan iklim kehidupan yang positif ditengah masyarakat tanpa terbebani oleh beragam perbedaan.

Disela – sela pelaksanaan Survei CAT IPMB Plt. Rektor IAKN Manado Dr. Olivia C. Wuwung yang didampingi Kepala Biro AUAK IAKN Manado Johni Tilaar, S.Th., M.Si. juga memberikan pengarahan bahwa Survei CAT IPMB adalah amanah dari Peraturan Presiden dan Peraturan Peraturan Menteri Agama, untuk itu kepada seluruh ASN IAKN Manado wajib mengikutinya.

Plt. Rektor juga memberikan apresiasi kepada panitia lokal yang sudah bekerja dengan penuh rasa tanggung-jawab sehingga pelaksanan survei IPMB ini dapat berjalan dengan lancar.

“Survei IPMB ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana pemahaman dan profesionalisme ASN IAKN Manado dalam mengimplementasikan semangat moderasi beragama di lingkungan kampus dan dalam kehidupan sosial masyarakat Sulawesi Utara”. Tutur Plt.Rektor.

Diketahui, Survei IPMB diikuti oleh seluruh ASN Kemenag yang dilaksanakan secara serentak di 1.160 titik lokasi di seluruh Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada pada Satuan Kerja IAKN Manado berjumlah 86 orang.*DOP

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado

Categories: Berita IAKN, News