Webinar “Pengelolaan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat”

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat menyelenggarakan Webinar “Pengelolaan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat” pada hari Jumat, 12 Juni 2020. Sebagai Narasumber Juldin Bahriansyah, ST., M.Si selaku Kasubdit Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/Brin.

Rektor IAKN Manado Dr. Jeane M. Tulung, S.Th., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi semestinya tidak hanya memahami Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tetapi yang lebih penting ialah produktifitas membuat karya ilmiah atau karya cipta lainnya yang terdaftar dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual.

Juldin Bahriansyah, ST., M.Si dengan jelas memaparkan mengenai: Konsep Kekayaan Intelektual; Kekayaan Intelektual dan Iptek; Pemanfaatan Sistem Pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap Hasil Penelitian; Penelusuran Paten; Pengenalan Permohonan HKI; Pengajuan Pencatatan Hak Cipta; Pengajuan Permohonan HKI non-HC.

 

Webinar kali ini disambut dengan antusias oleh civitas akademika IAKN Manado bahkan peserta dari berbagai penjuru Indonesia yang mencapai kurang lebih 200 orang termasuk yang menyaksikan melalui live streaming di Youtube.

 

Categories: Berita IAKN