Renungan Ibadah Lukas 22:63-71: Kekerasan dan Politisasi Agama di sekitar Penyaliban Yesus

Menurut kalender gerejawi, minggu ini merupakan Minggu Sengsara I, atau lebih tepatnya, Minggu Pra-paskah I. Selama 5 minggu pra-paskah (Inggris: Lent), lazimnya kita belum disuguhi narasi-narasi seputar penderitaan Yesus. Peristiwa di sekitar salib, secara formal ditampilkan sebagai bahan perenungan pada minggu Pra-paskah ke VI, yang disebut sebagai Minggu Sengsara, yakni satu minggu menjelang perayaan Jumat Agung. Tetapi, saya kira bukanlah sesuatu yang aneh juga jika kita membahas penderitaan Yesus di awal minggu prapaskah ini.

Minggu-minggu menjelang Paskah memberi ruang yang cukup luas bagi kita untuk melebur dalam ingatan dan kenangan pada jalan salib yang harus dilalui Yesus demi menyelamatkan dunia. Dalam salah satu episode di sekitar penangkapan dan pengadilan Yesus, kita diajak untuk melihat bagaimana dakwaan bernuansa agama muncul sebagai alasan kuat yang mengantarkan Yesus menuju salib.

Mari kita susun ulang pengenalan kita akan sosok Yesus sebagaimana yang diceritakan dalam kitab-kitab Injil. Kita bayangkan sejenak bagaimana Yesus dalam usia-Nya yang masih muda, hilir mudik menyembuhkan orang sakit, mengajarkan kasih, menebar kebaikan dan membawa kabar sukacita kepada banyak orang. Sekian banyak mujizat Ia lakukan. Ia mengusir roh jahat dan meredakan angin ribut. Pengajarannya memukau dan menarik simpati ribuan orang untuk datang kepada-Nya. Ia orang biasa, bukan dari keluarga terpandang, apalagi berpengaruh. Ia tidak membuat kekacauan. Ia bukan pemberontak. Ia bukan kriminal, koruptor, pemabuk, begal, apalagi preman. Intinya, Yesus jelas bukan figur yang berbahaya.

Tapi jangan salah. Walaupun tidak berbahaya dan tidak mengganggu ketertiban umum, Yesus ternyata punya musuh; atau, lebih tepatnya, orang-orang yang memusuhi Dia. Pengajaran Yesus menjungkir balikkan banyak hal dalam pemahaman agama Yahudi. Ia meluruskan, membenahi, dan menerjemahkan ulang pengajaran yang diwariskan orang Yahudi dari Taurat dan kitab para nabi. Yesus betul-betul membawa aura yang berbeda, yang terasa juga efeknya kepada para pemuka agama Yahudi. Mereka yang tadinya menganggap Yesus sebagai “anak kemarin sore” perlahan mulai resah dan diam-diam merasa terancam oleh popularitas Yesus. Pilihan sikap Yesus yang berbeda mengherankan mereka, sekaligus menjadi tamparan keras bagi mereka. Ketika mereka sibuk membangun tembok yang tinggi untuk menjaga diri mereka tetap suci, Yesus justru menjumpai, merangkul dan makan bersama para pendosa. Sementara mereka mengabaikan urusan kemanusiaan dengan dalih menunaikan tuntutan Taurat, Yesus menghantam mereka dengan perumpamaan orang Samaria yang murah hati. Pengajaran Yesus tentang kasih tampaknya jauh lebih luas menjangkau hati banyak orang, ketimbang pengaruh karismatik mereka yang berlindung di balik zona nyaman ketaatan pada Taurat.

Tidak cukup sampai di situ, Yesus juga menyindir, menegur bahkan mengecam perilaku keagamaan munafik para pemuka agama ini. Akibatnya, mereka panik dan merasa dipojokkan. Mereka takut kalah pamor. Oleh sebab itu, dalam beberapa kesempatan, mereka berupaya mencekal Yesus, tetapi setiap upaya mereka malah berbalik menyerang mereka sendiri. Untuk urusan adu argumen, mereka kalah telak dari Yesus. Karena itu, api kecemburuan, kebencian, iri dan sakit hati pun berkobar di antara keangkuhan dan kekerasan hati mereka untuk mengakui kebenaran dalam pengajaran Yesus. Mereka kalap dan gelap mata. Celakanya, satu-satunya celah yang paling ampuh untuk menyingkirkan Yesus pada waktu itu adalah dengan memanfaatkan sentimen agama. Jika Yesus terbukti menghina Allah maka para penganut agama dapat dengan mudah diprovokasi untuk berbalik melawan Yesus. Aroma politisasi agama tercium sangat kuat dalam peristiwa penangkapan, pengadilan, dan penyaliban Yesus.

Dalam kerangka besar politisasi agama, Lukas 22:63-71 serta teks-teks paralelnya di semua Injil, menampilkan dua sorotan penting:

  1. Yesus mengalami kekerasan fisik dan psikis

Bagi pelaku kriminal yang terbukti bersalah dan harus mendekam di balik jeruji besi, praktik kekerasan fisik, psikis, dan seksual menjadi momok tersendiri. Di Indonesia sendiri, kurang lebih ada lima lembaga negara yang memantau fenomena ini, dan masih menemukan penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya terjadi di rumah-rumah tahanan. Fenomena kekerasan dalam penjara umumnya dimaklumi masyarakat yang meyakini bahwa seorang pelaku kejahatan layak menerima konsekuensi itu. Tidak akan ada rasa iba atau belas kasih bagi orang-orang “terhukum” seperti mereka.

Lewat narasi-narasi penderitaan dan penyaliban Yesus, secara umum bisa disimpulkan bagaimana reaksi publik terhadap kekerasan yang dialami Yesus, yakni bahwa Yesus layak diperlakukan seperti itu. Setelah berturut-turut melewati pengalaman pahit dikhianati Yudas dan disangkal Petrus, kini Yesus berhadapan dengan para prajurit yang menahannya; mereka mengolok-olok dan memukuli Dia. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), “mengolok-olok” artinya mempermainkan dengan perkataan atau mengejek. Dalam olok-olok terkandung lelucon dan sindiran. Tak cukup hanya dengan katakata saja, mereka juga memukuli Yesus. Artinya, Yesus mengalami kekerasan, baik secara non verbal maupun verbal; fisik maupun psikis.

Adegan Yesus yang diolok-olok dengan mata tertutup di ayat 64 sesungguhnya bukan hal yang asing bagi kita. Kita kini akrab dengan istilah bullying (penindasan, perundungan, perisakan, atau pengintimidasian), yakni penggunaan kekerasan, ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Menggoda, mengejek, dan mengolok-olok seseorang termasuk dalam kategori perundungan verbal. Yesus menjadi korban bully dari orang-orang yang tanpa sungkan mempermainkan dia dan melancarkan berbagai hujatan kepada-Nya. Sudah bisa dipastikan, Yesus menjadi bahan tertawaan dan orang-orang itu menikmati kesenangan saat mengolok-Nya.

Membayangkan Yesus yang harus mengalami perlakuan semena-mena pada waktu itu mungkin membuat kita tertunduk getir. Betapa sosok yang penuh kasih itu pernah ada di tangan orang-orang yang dengan leluasa memperlakukan-Nya sebagai permainan. Betapa tak teganya kita menyaksikan Sang Penyelamat diolok-olok oleh mereka yang hendak Ia selamatkan. Suatu gambaran yang tak pantas. Kekerasan „awal‟ yang dialami Yesus tersebut nantinya akan berlanjut dalam intensitas yang lebih memilukan lagi. Tapi sampai di sini, kita perlu sepakat untuk mengatakan „TIDAK!‟ pada kekerasan dalam bentuk apapun.

Dewasa ini, istilah bully telah digunakan dengan sangat umum dan dianggap sebagai kelakar atau senda gurau. Tanpa sadar, kita kerap mengomentari kehidupan orang lain dengan nada bercanda, tetapi sesungguhnya mengandung unsur bully yang rentan menimbulkan dampak negatif bagi orang tersebut. Ingatkah kita saat kita dengan leluasa mengomentari berat badan seseorang, misalnya? Tampaknya kecil dan remeh; kita mengatakannya tanpa beban dan orang yang mendengarnya juga sepertinya merespon biasa saja, meskipun mungkin diam-diam mereka berusaha menutupi rasa malu dan tidak percaya diri atas penampilan mereka. Pernahkah kita berpikir bahwa kata-kata kita secara psikologis mampu mempengaruhi alam bawah sadar seseorang? Ada banyak sekali contoh kasus bagaimana korban bully berakhir dalam depresi berat, gangguan psikologis, tindakan ekstrim, sampaibunuh diri. Masih bisakah kita tertawa lepas atas perundungan yang kita lakukan kepada orang lain, mengetahui bahwa hal itu sedikit banyak berpotensi mengantarkan orang tersebut pada keterpurukan bahkan kematian?

Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena kekerasan yang marak terjadi di sekitar kita. Jika kita adalah pelaku kekerasan, hentikan dan bertobatlah! Jika kita pernah atau masih sering menjadi korban kekerasan, maka bertindaklah! Lakukan sesuatu untuk memutus mata rantai kekerasan itu. Ada banyak korban kekerasan yang menjelma menjadi pelaku kekerasan. Pastikan itu tidak terjadi kepada kita.

Berbicara kekerasan verbal, maka kita diajak untuk lebih peka atas kata-kata yang kita lontarkan serta cara kita memperlakukan orang lain. Setiap kata yang kita ucapkan ibarat anak panah yang tidak bisa ditarik lagi, maka benahilah kata-kata kita. Setiap tindakan yang kita lakukan kepada orang lain memiliki kemungkinan untuk meninggalkan jejak traumatis dalam diri mereka, maka kiranya kita bijak dalam berkata-kata.

  1. Kesepakatan keji untuk menyalibkan Yesus berawal dari inisiatif para pemuka

Agama

Penangkapan Yesus melibatkan beberapa kelompok agamis pada masa itu. Tua-tua bangsa Yahudi yang disegani, imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat. Mereka adalah kelompok orang-orang terdepan yang punya power dalam masyarakat. Memang sejak awal kemunculannya, Yesus sudah menjadi “duri dalam daging” bagi para elite agama tersebut. Puncak kebencian mereka terhadap Yesus terlampiaskan dalam peristiwa penyaliban Yesus. Setelah sekian lama berupaya menjatuhkan dan mencekal Yesus, kini berkat sinergi yang konsisten di antara mereka, Yesus akhirnya bisa ditangkap untuk kemudian “disingkirkan”.

Buah dari kata sepakat yang mereka capai adalah suara bulat untuk mendakwa Yesus dengan alasan menghina Allah. Kita mencermati dan mereka mungkin juga sangat menyadari bahwa alasan itu terlalu mengada-ada, tetapi di mana ada kata sepakat, maka setiap pihak dapat berdiri bersama dengan penuh percaya diri, meskipun untuk sesuatu yang tak sesuai hati nurani.

Permintaan para tua-tua bangsa Yahudi, imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat kepada Yesus di hadapan Mahkamah Agama (ayat 66-67) terdengar wajar, meskipun kita tahu bahwa mereka memang sedang mencari-cari celah untuk memuluskan niat mereka menyingkirkan Yesus. Terlepas dari motif mencari kesalahan Yesus, permintaan mereka tersebut sebetulnya beralasan karena berhubungan langsung dengan makna “Mesias”. Siapa yang tidak gerah jika sosok Mesias yang dinanti-nantikan dalam wujud seorang pahlawan politik yang gagah berani justru muncul dalam diri orang biasa yang tidak bisa berbuat apa – apa ketika ditangkap dan diperlakukan semena-mena? Orang lemah yang mengaku sebagai Mesias bukan saja hanya akan menjadi bahan tertawaan, tetapi juga layak dihukum karena dianggap menghina Allah. Dalam konteks inilah kita bisa sedikit “memaklumi” kelakuan para pemuka agama ini.

Merespon permintaan para pemuka agama ini, Yesus menolak memberikan jawaban lugas. Yesus justru memanfaatkan kesempatan itu untuk menelanjangi motif orang-orang ini. Yesus tahu persis bahwa mereka tidak akan mungkin percaya jika Ia mengaku sebagai Mesias. Yesus bahkan melihat melampaui alasan konsep Mesianis orang Yahudi, yakni bahwa para pemuka agama itu tidak semata-mata sedang “membela” keyakinan agama mereka, melainkan juga karena iri hati dan kebencian mereka terhadap Yesus. Yesus dipandang sebagai ancaman atas “popularitas” mereka sehingga Yesus harus disingkirkan. Selebihnya, sosok Yesus sebagai Mesias memang berbanding terbalik dengan pengharapan orang Yahudi.

Di ayat 70, para pemuka agama yang mendakwa Yesus ini kemudian mengajukan pertanyaan lanjutan sebagai respon atas pernyataan diplomatis Yesus di ayat-ayat sebelumnya. Oleh karena Yesus menolak memberi pengakuan berdasarkan keinginan telinga mereka, maka mereka mengejar Yesus dengan pertanyaan, “Kalau begitu, Engkau ini Anak Allah?” Celah untuk mengajukan pertanyaan ini muncul karena Yesus menyatakan: “… Mulai sekarang Anak Manusia sudah duduk di sebelah kanan Allah Yang Mahakuasa.”(ayat 69).

Dalam jawabannya atas pertanyaan para pemuka agama tersebut, Yesus menggunakan frasa Yunani “Ego eimi”, yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai “I am”, dan dalam bahasa Indonesia berarti “Aku ada”. Dalam kamus bahasa Yunani, frasa ini diartikan sebagai: “Aku sudah selalu ada, dan akan selalu ada.” Dari situ kita melihat bahwa frasa “Ego eimi” ini punya makna yang mendalam. Yesus memang tidak menjawab langsung pertanyaan para pemuka agama itu. Ia menggunakan model “kutipan” dengan mengembalikan pernyataan tersebut kepada para penanya, “Kamu sendiri mengatakan, bahwa Akulah (Ego eimi) Anak Allah.”

Meskipun Yesus tidak secara langsung memberikan jawaban atas pertanyaan menjebak para pemuka agama ini, kata-kata Yesus kemudian dianggap sebagai bukti kuat untuk mendakwa dan mengadili Dia. Tuduhan terhadap Yesus yang mengaku Mesias dan menghina Allah semakin bulat dan mantap. Dengan pongahnya mereka menyimpulkan, “Untuk apa kita perlu kesaksian lagi? Kita ini telah mendengarnya dari mulut-Nya sendiri.” Pada masa Yesus, ketika belum ada teknologi rekam suara seperti sekarang ini, maka cukup mudah memelintir ucapan seseorang sesuai dengan tujuan dari para pendakwa.

Sampai di sini, paling tidak, ada dua alasan kuat yang berhasil diramu oleh para pemuka agama dari pernyataan Yesus di ayat-ayat sebelumnya, yakni “pengakuan” sebagai Mesias serta tuduhan menghina Allah karena “mengaku” sebagai Anak Allah. Dua-duanya merupakan hasil pelintiran atas kata-kata Yesus. Dalam bingkai pengharapan dan penantian orang Yahudi terhadap sosok Mesias, Yesus memang dianggap ngawur jika berani mengaku sebagai Mesias. Orang biasa yang, meskipun jago mengajar dan menyembuhkan, tapi tidak mampu menolong diri-Nya sendiri dari hukuman salib, tidak mungkin menjadi Mesias. Pasalnya, konsep mesianisme Yahudi menantikan Mesias dalam sosok pahlawan politik, pemimpin agama yang gagah berani, yang akan membebaskan mereka dari cengkeraman Roma dan memulihkan kejayaan Israel. Kriteria-kriteria tersebut tidak ada dalam diri Yesus, makanya ia ditolak dan tidak dipercayai.

Kesimpulan yang diambil secara tergesa-gesa oleh para pemuka agama tersebut sesungguhnya memang tidak lagi didasarkan pada pertimbangan akal sehat, sebab kebencian dan kemarahan telah menguasai diri mereka. Ingat, sekali lagi, bahwa sebelum peristiwa di hadapan Mahkamah Agama ini, Yesus sudah lebih dulu melewati pengalaman pahit dikhianati oleh Yudas dan disangkal oleh Petrus. Segala sesuatu yang sifatnya impulsif ternyata berujung penyesalan. Yudas pada akhirnya bunuh diri dan Petrus menangis dengan sedih.

Tinggal di negara demokrasi membuat kita paham pentingnya musyawarah untuk mencapai kesepakatan atau mufakat. Praktek musyawarah itu sendiri sudah sering kita lakukan, misalnya pada saat rapat untuk memutuskan sesuatu. Tujuan dari musyawarah jelas untuk mencapai kata sepakat. Kalau sudah sepakat, berarti hasil kesepakatan itu sudah sah untuk dilaksanakan, tentu dengan tidak melanggar hukum, aturan, dan norma yang berlaku. Sepakat di sini dipahami sebagai sebuah prinsip positif. Tapi bagaimana jika kesepakatan itu menyangkut sesuatu yang negatif atau salah? Apalagi jika yang bersepakat adalah para pengusung kebenaran seperti lembaga hukum atau tokoh-tokoh agama?

Di tengah bangsa yang plural secara agama, sebagai orang-orang yang melek teknologi dan informasi, maka narasi Yesus di hadapan Mahkamah Agama semestinya menjadi warning/ peringatan bagi kita terhadap potensi politisasi agama di sekitar kita. Sentimen agama dapat dengan mudah disulut menjadi api yang besar demi kepentingan pihak-pihak tertentu. Status mayoritas-minoritas yang terlanjur melekat dalam cakrawala wawasan kebangsaan kita menjadi tanda awas tersendiri agar jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengadu domba dan meretakkan hubungan baik yang telah tercipta selama ini. Tidak hanya dalam kaitan dengan umat beragama lain, kalangan internal Kristen juga rentan dengan kemungkinan politisasi agama. Karena itu, kita diajak untuk senantiasa waspada, tidak mudah terprovokasi, berpikir bijak dan matang sebelum bertindak, serta tidak mudah ikut arus. Dalam tuntunan Tuhan, kiranya kita dimampukan. Amin.

Penulis: Leidi Asterina Lontaan, M.Si. Teol
Editor : DOP
Sumber Foto: RKG
Sumber: MBC IAKN Manado

Categories: Berita IAKN