Khotbah Reflektif 1 Timotius 4:11-16 : Selamat Berkarya dan Jadilah Teladan !

Saya mengawali khotbah ini dengan kutipan dari Tom Nichols, penulis buku The Death of Expertise (2017): “Yang lebih buruk bagi saya saat ini bukanlah bagaimana orang-orang menolak keahlian, melainkan betapa seringnya mereka melakukan itu, di banyak isu, dan dengan kemarahan!”

Nichols menulis bukunya itu, yang awalnya ditulis lepas dalam laman blognya di tahun 2013, sebagai respons atas realitas Amerika waktu itu. Orang-orang Amerika, menurut Nichols, berada pada gaya berpikir dan berwacana yang mengkhawatirkan. Mereka menolak nasihat para pakar dan bertingkah sok tahu terhadap segala hal; mulai dari isu politik, sosial, kesehatan, agama hingga hukum. Keberadaan para pakar mulai tidak dihargai dan pemikiran mereka pun ditolak. Bukan karena sifat skeptis yang positif terhadap pemikiran para pakar tetapi karena alasan yang tidak jelas. Ada juga yang ‘kepala batu’.

Apa yang terjadi di Amerika rasanya juga terjadi di Indonesia. Pengaruh pakar dalam menanggapi suatu isu atau memecahkan masalah dalam masyarakat kini kurang “menggigit”. Salah satu penyebabnya adalah perkembangan teknologi informasi seperti internet yang membuat mudahnya masyarakat menerima (dan memproduksi) informasi tentang berbagai hal. Nichols pun menyadari hal ini. Di era ‘banjir informasi’ saat ini, yang juga didukung oleh banyaknya perangkat smartphone yang harganya terjangkau, membuat masyarakat terjebak pada kekeliruan penarikan kesimpulan dari informasi yang tidak didalami.

Di media sosial dapat kita lihat terjadi banyak perdebatan dengan argumentasi yang tidak berbasis data. Pertanyaan-pertanyaan seperti: apakah Bumi bulat atau datar? dan seberapa penting dan amankah vaksin yang akan digunakan? Tidak selesai diperdebatkan. Menariknya, meski banyak pertanyaan yang tidak terjawab dalam perdebatan di dunia maya tetapi tetap saja masyarakat pada akhirnya menganggap argumen-argumen dominan dan tidak berdasarkan pada fakta dan data sebagai suatu kebenaran.

Lantas, bagaimanakah seharusnya para pakar atau paling tidak peneliti dan akademisi merespons hal ini? Apakah kesalahan pola pikir masyarakat itu semata-mata lahir karena rendahnya kualitas masyarakatnya? Mengapa parapakar/peneliti/akademisi kini seolah mulai tidak punya pengaruh?
Sebelum jauh membahas semua itu, yang adalah konteks kita saat ini dan di sini (kontekstual), saya mengajak jemaat sekalian memahami secara pragmatis pesan Rasul Paulus kepada Timotius (1 Timotius 4:11-16) dan merefleksikannya dalam konteks kerja kini dan di sini.

Dalam kategori surat – tentu dengan melihat isi suratnya – surat Rasul Paulus kepada Timotius ini disebut sebagai surat Pastoral atau surat penggembalaan. Karena tujuan surat ini sangat personal (lihat 1 Tim. 1:1-2) maka tentunya apa yang dituliskan oleh Rasul Paulus kepada Timotius sangat membantu Timotius yang sedang melaksanakan tugas di komunitas/jemaat Asia Kecil, dalam hal ini Efesus. Mengapa bisa dikatakan sangat membantu? Karena Timotius merupakan rekan sekerja Paulus dalam misi pekabaran Injil. Dengan demikian saran, ajaran dan nasihat yang diberikan kepada Timotius dapat bermanfaat.

Kendati demikian, jika kita membaca dengan seksama surat kepada Timotius ini (I dan II), apa yang dihadapi oleh Timotius sungguh tidaklah mudah. Banyak persoalan yang harus diselesaikan di Efesus; mulai dari goyahnya iman orangorang percaya karena munculnya para pengajar palsu/sesat hingga masalah internal jemaat yang begitu banyak. Selain itu, Timotius pun diminta agar tetap memperkuat keimanannya. Intinya, Timotius tidak hanya ditugaskan untuk memperkuat keimanan jemaat tetapi juga dirinya sendiri.

Teks 1 Tim. 4:11-16 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari teks sebelumnya bahkan sesudahnya. Bagi saya, ini adalah bagian integral dari keseluruhan teks surat ini, khususnya mengenai Timotius. Banyak hal yang dinasihatkan Paulus kepada Timotius dalam merespons situasi yang begitu sulit di Efesus. Nasihat-nasihat itu dapat kita temukan dalam keseluruhan surat ini. Tetapi kalimat nasihat yang paling puncak ada pada ayat 12: “Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu”. Apa yang harus Timotius lakukan; entah kepada para penyebar ajaran sesat maupun kepada setiap orang di jemaat Efesus, Timotius harus menjadi teladan dalam berbagai hal!

Munculnya orang-orang yang mengajarkan hal yang berbeda dari Injil Kristus menjadi tantangan tersendiri bagi Timotius. Mungkin saja jika persoalan yang harus diselesaikan oleh Timotius hanya berkaitan dengan kedisiplinan atau kekudusan jemaat maka ia pekerjaannya sedikit lebih ringan. Tetapi situasi menjadi berat karena kehadiran para pengajar sesat itu telah membuat kegaduhan, kebingungan, bahkan dapat membuat orang-orang percaya menjadi murtad! Dengan demikian Timotius harus mengingatkan, atau lebih tepatnya mengajarkan ulang (bdk. 1 Tim 4:11 & 6:2b), jemaat tentang pengajaran sehat dan perkataan sehat (istilah yang digunakan oleh Paulus [1Tim. 4:6 & 6:3]) yakni tentang Injil Yesus Kristus.

Paulus menasihatkan Timotius agar terus bertekun dalam membaca Kitab-kitab Suci, dalam membangun dan dalam mengajar karena rupanya apa yang dihadapi oleh Timotius tidak hanya para pengajar sesat tetapi juga Timotius harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dari orang-orang percaya yang mungkin sudah terlanjur mendengar pengajaran dari para pengajar sesat itu. Tidak diinformasikan dengan rinci bagaimana para pengajar sesat itu menyebarkan ajarannya, tetapi paling tidak kita mendapatkan informasi tentang pengajaran apa yang sebenarnya dimaksud oleh Paulus.

Pengajaran sesat yang dimaksud rupanya adalah Gnostikisme. Hal ini terlihat pada bagian akhir surat ini: “hindarilah omongan yang kosong dan yang tidak suci dan pertentangan-pertentangan yang berasal dari apa yang disebut pengetahuan” (1 Tim. 6:20). Dalam konteks Perjanjian Baru, pengetahuan (gnósis / gnōstikós) itu secara tidak langsung menunjuk pada Gnostikisme yang secara sederhana merupakan aliran atau sekte yang menggabungkan beberapa aliran kepercayaan/agama di antaranya Kekristenan, Yudaisme dan Yunani.

Apa yang dihadapi oleh Timotius lebih-kurang mirip dengan apa yang kita hadapi saat ini. Tentu jika saat itu teknologi informasi sudah lebih maju dari sekadar surat-menyurat maka situasi menjadi lebih berat bagi Timotius. Sama seperti Timotius, kita pun hari ini sebagai orang-orang yang telah menerima pengajaran di tataran Pendidikan Tinggi (atau terdidik, seperti yang disematkan Paulus kepada Timotius) harus memberitakan, menasihatkan, dan mengajarkan hal yang benar kepada masyarakat di tengah situasi ‘banjir informasi’ saat ini. Jika komunitas Timotius berhadapan dengan Gnostikisme, maka masyarakat kita diperhadapkan dengan berbagai informasi yang tidak jarang tidak berbasis data dan fakta.

Masalahnya tidak berhenti di situ saja. Dalam kultur digital saat ini, begitu Bambang Sugiharto menyebut situasi saat ini dalam bukunya ‘Kebudayaan dan Kondisi Post-Tradisi’ (2019), sayangnya karakter kontradiktif efek dari kemajuan teknologi informasi itu semakin tumbuh. Kemudahan mengakses informasi semestinya membuka peluang bagi tiap orang untuk menjadi terpelajar (jika tepat menggunakan istilah itu), namun kenyataannya informasi yang banyak itu membuat orang semakin mengetahui banyak hal, belajar sedikit (dangkal), dan akhirnya menjadi sok tahu bahkan cenderung reaktif dan emosional!

Mari Kembali ke pertanyaan-pertanyaan awal tadi: bagaimanakah seharusnya para pakar atau paling tidak peneliti dan akademisi merespons hal ini? Apakah kesalahan pola pikir masyarakat itu semata-mata lahir karena rendahnya kualitas masyarakatnya? Mengapa para pakar/peneliti/akademisi kini seolah mulai tidak punya pengaruh?

Tumbuhnya karakter kontradiktif masyarakat kultur digital saat ini harus diakui merupakan tanggung jawab para pakar atau saya sebut saja akademisi dalam hal ini. Agaknya para akademisi kurang kreatif dalam menanggapi berbagai isu dan memengaruhi pola pikir masyarakat! Para akademisi kurang cepat bahkan kalah banyak langkah dari mereka yang disebut sebagai youtuber, selebgram atau influencer! Malah di masa ini, banyak dari mereka yang membahas persoalan kekinian di masyarakat dalam berbagai konten! Sadar atau tidak, kenyataan saat ini masyarakat lebih memilih percaya kepada influencer tentang suatu isu/fenomena daripada dari para akademisi. Lihatlah bagaimana cara pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan halal. Terlepas dari kontroversialnya pasca divaksin, dari perspektif semiotika, kehadiran Raffi Ahmad bukan hanya sekadar mewakili milenial tetapi juga karena ia merupakan salah satu tokoh yang punya pengaruh (influence) dalam masyarakat. Kehadiran para pakar atau akademisi di Istana waktu itu seolaholah tidak cukup untuk meyakinkan masyarakat mengenai vaksin.

Belajar dari Paulus atau secara khusus Timotius, dalam merespons persoalan yang begitu rumit di Efesus, Paulus menugaskan Timotius secara langsung menghadapi problematika dalam komunitas. Timotius, yang dikatakan masih muda, turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan polemik yang menjadi keresahan Paulus. Timotius bahkan diminta untuk tidak lalai dalam mempergunakan karunia yang ada padanya guna menyelesaikan persoalan di Efesus. Lebih lagi ia harus menjadi teladan dalam segala hal bagi orang-orang percaya.

Sebagai akademisi dan orang yang terdidik/terpelajar, baik dosen maupun tenaga kependidikan, kita pun semestinya memaksimalkan segala yang menjadi keahlian (expertise) kita. Harus punya keberanian dan kreatifitas untuk turun tangan langsung dalam merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat (sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat). Sayangnya masih banyak akademisi yang tidak produktif dalam publikasi ilmiah sesuai keahliannya! Banyak juga publikasi yang tidak berhasil dikonsumsi oleh masyarakat karena bahasanya yang tidak populer yang mengakibatkan publikasi yang banyak itu hanya menjadi konsumsi eksklusif sesama akademisi atau bahkan hanya bersemayam di perpustakaan dan tak pernah dibaca. Kecenderungan masyarakat lebih memercayai influencer daripada pakar/akademisi juga disebabkan oleh tidak terhubungnya Perguruan Tinggi yang adalah “markas” para akademisi dengan lapangan atau masyarakat.

Kurangnya pengejawantahan ide/hasil pemikiran/gagasan ke dalam kehidupan masyarakat membuat akademisi terlihat ‘jago di rumah sendiri’. Pola pikir yang terlalu terikat pada pengabdian masyarakat terprogram, misalnya, membuat interaksi akademisi dengan masyarakat dan persoalannya menjadi kurang terjalin.

Kita tentu harus belajar menjadi teladan bagi semua orang dalam segala hal sebagai seorang dosen dan tenaga kependidikan. Sama seperti Timotius. Tidak mudah pastinya bagi Timotius untuk melakukan semua yang dipesankan oleh Paulus. Oleh karena itu Paulus tidak lupa juga menasihati Timotius agar tetap memerhatikan keimanannya, menghayati panggilannya. Kita pun demikian. Sebagai dosen dan tenaga kependidikan, kita harus terus menghayati panggilan kita (vocation). Penghayatan yang di dalamnya mengandung “tanggapan yang kita berikan dengan totalitas diri pada panggilan Tuhan dan kesediaan menjadi rekan sekerja Tuhan” (seperti yang dikemukakan oleh Stefanus Christian Haryono dalam tulisannya ‘Spiritualitas Panggilan’ (2012). Dengan begitu, niscaya apa yang kita kerjakan dan hasilkan akan memberi pengaruh yang baik dalam masyarakat.

Pada akhirnya, semoga perenungan ini dapat terus menyadarkan dan menyemangati kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing, baik sebagai dosen maupun sebagai tenaga kependidikan, di IAKN Manado yang adalah rumah bersama yang kita cintai ini. Mari menjadi teladan bagi semua orang dan mari berkarya bagi kemuliaan Tuhan dan bagi kemaslahatan seluruh ciptaanNya (bdk. 1 Tim. 4:16). Terpujilah Tuhan! Amin.

Penulis: Krueger Kristanto Tumiwa, M.Si. Teol
Sumber Foto: DOP
Sumber: MBC IAKN Manado

Categories: Berita IAKN