Itjen Kemenag RI Lakukan Audit Kinerja di IAKN Manado

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) dalam rangka “Audit Kinerja Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Tahun Anggaran 2020” mulai dari tanggal 22 Okotober 2021 – 10 November 2021.

Dalam pemaparan audit kinerja 2.0 pada IAKN Manado, Imron Fauzi sebagai pengendali teknis menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 Audit  merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar audit, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan informasi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.

“Sementara Kinerja menurut pasal 1 PP Nomor 8 Tahun 2006 adalah keluaran atau hasil dari Program/kegiatan yang hendak atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas (jumlah) dan kualitas (mutu) terukur secara Ekonomis, Efisien dan Efektif (3).” Tutur Imron Fauzi.

Dijelaskannya juga bahwa dasar-dasar audit kinerja yakni PP Nomor 60 Tahun 2008 ttg Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Perpres Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama, Peraturan AAIPI Nomor: KEP.005/KAIP/DPN/2014 ttg Pemberlakuan Kode Etik Auditor Intren Pemerintah Indonesia, Surat Tugas Inspektur Jenderal Kementerian  Agama Nomor: 1831/IJ/10/2021 Tanggal   01  Oktober 2021 dan Peraturan Menag Nomor 42 Tahun 2016 ttg Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

“Adapun tujuan audit kinerja yaitu mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kinerja satuan kerja yang meliputi audit atas aspek kehematan (ekonomis), efisiensi dan efektivitas (3E). Kemudian, memberikan peringatan dini atas kinerja dan pencapaian sasaran dan/atau tujuan yang telah direncanakan satuan kerja. Dan yang ketiga, Memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional satuan kerja.” Tambah Imron Fauzi.

Imron Fauzi juga menjelaskan tentang tahapan audit kinerja mulai dari Entry Meeting, Forum Group Discussion (Operasional Audit), Notisi dan Tanggapan/Komitmen Auditi, Ekspose Hasil Audit/Exit Meeting dan Laporan Hasil Audit. Kemudian, dipaparkan mengenai Realisasi Anggaran Institut Agama Kristen Negeri Manado Tahun 2020, Profil Pegawai, Pengukuran dan Pembobotan didalamnya Perencanaan Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan, Pencapaian Hasil (Outcome), Aspek yang Diaudit, Pengukuran Kehematan (Ekonomis) Efisiensi dan Efektivitas.

Wakil Rektor Bid. Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Farno B.A. Gerung, M.Th dalam sambutan menyampaikan rasa syukurnya karena hampir sebulan IAKN Manado mendapatkan kunjungan dari Itjen Kemenag RI, yang pertama Tim Evaluator SAKIP dan kedua Tim Audit Kinerja.

“Sebenarnya Satuan Kerja di Perguruan Tinggi sudah terbiasa dengan audit-audit. Kami juga dalam rangka performance akademik di Perguruan Tinggi harus melaporkan khususnya untuk asesmen akreditasi. Tentunya semakin banyak mata yang mengaudit dan mengevaluasi IAKN Manado diharapkan akan semakin baik. Pelaksanaan audit ini juga menjadi hadiah Natal untuk IAKN Manado.” Jelas Wakil Rektor.

Tim Itjen Kemenag RI yang hadir yakni Kusoy (Penanggung Jawab), Imron Fauzi (Pengendali Teknis), Rio Antonio (Ketua Tim), Nurul Ghazy (Anggota), Laili Fuad (Anggota), Abdurrahman (Anggota) dan M. Iqbal Zaim Muhtadi (Anggota). Sesuai dengan surat tugas bahwa pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tidak menerima gratifikasi dalam melaksanakan tugas.

Penulis : DOP
Editor : MCR
Sumber Foto : DOP
Sumber Berita : MBC IAKN Manado

Categories: Berita IAKN