IAKN Manado jadi Mitra BNN untuk P4GN

Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan program dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya melindungi segenap warga negara Indonesia dari dampak negatif Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya yang disingkat Narkoba.

Maka IAKN Manado dijadikan Mitra oleh BNN guna pengimplementasian P4GN bagi segenap warga kampus, khususnya para mahasiswa sebagai aset berharga yang perlu dilindungi dari pengaruh negatif narkoba.

Sosialisasi pun terus digalakkan oleh BNN dengan adanya bimbingan teknis, hingga kunjungan dan pemeriksaan langsung di kampus IAKN Manado.

Rektor IAKN Manado Dr. Jeane M. Tulung, S.Th., M.Pd menyambut dengan baik kehadiran BNN, karena kampus ini juga turut mengupayakan agar segenap warga kampus bebas dari narkoba. Hal itu diwujudkan dengan pesyaratan surat keterangan bebas narkoba bagi setiap mahasiswa yang mendaftar di kampus ini.

Menjadi mitra BNN berarti IAKN Manado turut serta dalam mendukung kebijakan nasional mengenai pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dengan demikian, sangat diharapkan juga peranan dari setiap warga IAKN Manado dalam mengkampanyekan gerakan anti narkoba untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

Categories: Berita IAKN