Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kunjungan ini dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kunjungan tersebut berlangsung selama 5 (lima) hari mulai dari tanggal 05 s.d. 09 April 2021.
Rektor IAKN Manado, Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd kepada Media Broadcasting Center (MBC) IAKN Manado mengungkapkan rasa syukurnya karena dipilihnya IAKN Manado sebagai salah satu dari 7 (tujuh) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) sebagai pilot project penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM.
“Tentu kita bersyukur atas dipilihnya IAKN Manado sebagai salah satu dari 7 PTKKN sebagai pilot project penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM”, ungkap Rektor.
Menurut Rektor, dengan begitu maka IAKN Manado perlu membenahi bukan hanya administrasi tapi ASN yang berintegritas harus diperkuat.
“Integritas kan adalah bagaimana kita memiliki keselarasan antara pikiran, perkataan, hati dan perbuatan. Kalau ASN memiliki integritas maka kita pasti mampu menciptakan wilayah/lembaga kita bebas dari korupsi. Begitupun akan mengikutinya yakni kita bisa memberi pelayanan yang bersih, pelayanan yang memberikan kepuasan kepada pelanggan/pelayanan prima”, ujar Rektor.
Dengan penilaian ini lanjut Rektor, IAKN Manado juga dapat memetakan administrasi sesuai 6 area perubahan yang menjadi penilaian tim penilai dari Itjen Kemenag RI. Selain itu, sangat penting bagi lembaga, semua ASN bisa menyadari benar bahwa tertib administrasi itu jangan dianggap remeh. Apa yang kita lakukan itu harus tertulis, ada evidennya begitupun sebaliknya.
Rektor berharap penilaian ini bukan hanya sekedar mengejar nilai tinggi melainkan mental yang utama untuk ASN yang berintegritas. Selain itu, era digital saat ini dituntut untuk melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak tertinggal dari Perguruan Tinggi (PT) lain yang sudah maju.
“Harapan saya bahwa pertama, dengan penilaian ini, kita bukan sekedar mengejar nilai yang tinggi tapi lebih dari itu bahwa mental ASN itu yang utama yakni ASN yang berintegritas. Budaya itu bukan baru mau dibangun tetapi sudah harus dimiliki dan diperkuat oleh setiap ASN. Kedua, kita memberi pelayanan bukan hanya berdasarkan standar layanan tapi sangat perlu melakukan inovasi-inovasi layanan kepada masyarakat dan stakeholders. Era digital saat ini menuntut kita untuk melakukan inovasi-inovasi agar kita tidak tertinggal dari PT lain yang sudah maju”, tutup Rektor IAKN Manado.
Diketahui, tahapan penilaian ini telah berjalan dalam 5 (lima) tahun terakhir dan akan terus dimaksimalkan dengan tujuan seluruh satuan kerja Kementerian Agama Republik Indonesia dapat berintegritas dan meraih predikat WBK/WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penulis : DOP
Editor : DOP
Sumber Foto : CR
Sumber Berita : MBC IAKN Manado