13 PNS di Lingkungan IAKN Manado Ambil Sumpah Janji Jabatan dan Terima SK Pengangkatan, Rektor : Selamat Bergabung dan Selamat Berkarya

Pengambilan janji dan penyerahan surat keputusan pengangkatan 13 PNS di Lingkungan IAKN Manado.

  
Rektor memberikan arahan kepada 13 PNS IAKN Manado 
 
Pengambilan janji dan penyerahan surat keputusan pengangkatan 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado dilaksanakan di Aula IAKN Manado, Senin (31/01/2022).

Rektor IAKN Manado, Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd mengungkapkan rasa bangganya karena dari 13 (tiga belas) orang yang mengambil sumpah janji jabatan PNS, 6 (enam) orang di antaranya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAKN) / IAKN Manado.

“Ada Ryanto, Samuel, Owen, Jun, Merline dan Gloria yang merupakan lulusan STAKN/IAKN. Dari IAKN untuk IAKN. Tentunya ini merupakan kebanggaan kita, karena kita punya lulusan-lulusan yang pada akhirnya bisa kembali lagi mengabdi di lembaga ini.” Tutur Rektor.


Arahan dari Rektor IAKN manado kepada 13 PNS

Rektor menambahkan untuk menjadi PNS bukanlah hal yang mudah tetapi harus melewati tahapan demi tahapan sampai pada pengambilan sumpah janji jabatan. Salah satunya, mengikuti proses Latihan Dasar (Latsar) dengan waktu yang panjang kurang lebih 3 (tiga) bulan. PNS juga sudah terikat dengan aturan, mulai dari hak yang harus diterima dan kewajiban yang harus diikuti.

“Sebagai seorang PNS harus disiplin. Kita juga punya peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. Kita punya nilai-nilai dasar sebagai PNS. Pertama, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kemudian, implementasi 5 (lima) nilai budaya kerja Kementerian Agama, punya Integritas, Profesionalitas, Bertanggung Jawab, punya Keteladanan dan dapat berInovasi. PNS harus mengutamakan kepentingan negara.” Jelas Rektor.

Rektor juga mengingatkan kepada PNS yang diambil janji sumpah jabatan untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial di era digital saat ini.

“Jika menabrak, melawan dan menyimpang dari aturan akan ada tindakan yang diambil sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.” Tegas Rektor

Diakhir sambutannya, Rektor mengucapkan banyak selamat kepada 13 (tiga belas) orang yang sudah mengambil sumpah janji jabatan dan menerima SK PNS.

“Saya ucapkan selamat datang, selamat bergabung dan selamat berkarya di IAKN Manado. Saya berharap saudara-saudara yang baru diangkat menjadi PNS penuh dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab anda secara profesional. Bantulah lembaga ini dalam mengembangkan kualitas dan mutu, menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas, lebih dikenal oleh banyak orang dengan demikian semakin diminati oleh masyarakat. Semoga buah pikiran dan tenaga-tenaga anda serta semua kompetensi yang anda miliki dapat memberi kontribusi untuk lembaga ini.” Tutup Rektor.


13 PNS yang diambil supah janji jabatan IAKN Manado

Turut hadir menjadi saksi dalam kegiatan ini yakni Johni Tilaar, S.Th., M.Si (Karo AUAK IAKN Manado), Dr. Farno B. A. Gerung, M.Th (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan) dan Rohaniawan Pdt. Subaedah Luma, M.Th.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional, para dosen  dan tenaga kependidikan IAKN Manado.

Berikut nama-nama PNS yang diambil sumpah janji jabatan di lingkungan IAKN Manado ;

  1. Firmanians Romula Tuerah M.Phil
  2. Ryanto Adilang M.Th
  3. Samuel W.L. Wanget M.Th
  4. Owen Brian Kawengian M.Th
  5. Junaydi Jufriadi Lempoy M.Th
  6. Tifany Fergie Tombokan M.Si. Teol
  7. Merline Mesti Kukus M.Th
  8. Heliyanti Kalintabu M.Pd.K
  9. Darmianus Harefa M.Pd.K
  10. Hemanssyo M.J. Takalumang S.Pd
  11. Septian Anderson S.Pd
  12. Christie Trinita Patras, SE
  13. Gloria Annastasia Politon S.Pd

Penulis : DOP
Sumber Berita : MBC IAKN Manado

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado

Categories: Berita IAKN, News