
Manado – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melalui Inspektorat II melaksanakan evaluasi implementasi Asta Protas Menteri Agama di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 s.d. 18 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja, tata kelola, dan mutu pendidikan tinggi keagamaan negeri.
Kegiatan evaluasi dihadiri oleh Wakil Rektor I IAKN Manado Heldy Jerry Rogahang, mewakili Rektor IAKN Manado Olivia Cherly Wuwung bersama jajaran pimpinan unit kerja. Turut hadir Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) IAKN Manado Jiffry F. Kawung, serta Tim SPI dalam entry meeting pada (15/12/2025).
Tim evaluasi Itjen Kemenag sendiri dipimpin oleh Wawan Saepul Bahri selaku Pengendali Teknis, dengan Junaedi sebagai Ketua Tim, serta anggota Madewi Nabila Dzatiddini, Candra Nur Udin, dan Siti Sarifah. Dalam pelaksanaannya, tim evaluasi berkolaborasi dan didampingi Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) IAKN Manado Jiffry F. Kawung, dan jajaran Auditor SPI IAKN Manado, yaitu Joane Brenda Korompis, Ekaristi Abigail Lonteng, dan Prisilia Mandang.

Pada entry meeting, Wawan menyampaikan bahwa Asta Protas Menteri Agama merupakan arah kebijakan strategis, yang mana selain menekankan capaian kinerja administratif, juga mendorong transformasi mutu pendidikan keagamaan agar semakin relevan dengan tantangan zaman.
“Pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi keagamaan negeri sebagai pusat pengembangan ilmu, nilai, dan karakter kebangsaan,” ujarnya.
Evaluasi ini, lanjutnya, tidak dimaknai sebagai proses penilaian semata, melainkan sebagai sarana refleksi bersama untuk menilai implementasi kebijakan, mengidentifikasi praktik baik, serta merumuskan area yang masih memerlukan penguatan dan perbaikan.
“Kami berharap evaluasi ini dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan rekomendasi strategis bagi pimpinan dan sivitas akademika dalam memperkuat mutu pendidikan dan tata kelola di IAKN Manado,” jelas Wawan.
Sementara itu, Junaedi menegaskan bahwa keterbukaan data dan kerja sama dari seluruh unit kerja menjadi kunci keberhasilan evaluasi.
“Hasil evaluasi diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat menjadi bahan rekomendasi strategis bagi pimpinan dan sivitas akademika dalam memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan di IAKN Manado,” ujarnya.
Mewakili pimpinan institusi, Wakil Rektor I Dr. Heldy Jerry Rogahang, M.Th. menyampaikan komitmen IAKN Manado untuk mendukung pelaksanaan Asta Protas Menteri Agama serta menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan akuntabilitas institusi.
Pelaksanaan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai capaian dan tantangan implementasi Asta Protas Menteri Agama, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan negeri.