
MANADO — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado bersama Organisasi Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya (PIKAT) menyelenggarakan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pahlawan Nasional Ibu Maria Walanda Maramis ke-153 di Aula IAKN Manado, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI dan mengusung tema: “Mewarisi Jejak Perjuangan Ibu Maria Walanda Maramis Menuju Indonesia Emas 2045 Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan.”
Seminar ini sekaligus menjadi bagian dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, memperteguh komitmen lembaga keagamaan, akademisi, dan organisasi perempuan dalam menghadirkan ruang aman bagi perempuan di Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd. Dalam sambutannya, Dirjen menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan merupakan bagian dari program prioritas Kemenag, khususnya dalam penguatan nilai Cinta Kemanusiaan, peningkatan Layanan Keagamaan yang Berdampak, serta pembangunan pendidikan unggul dan terintegrasi.
“Perlindungan perempuan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bagian dari iman. Setiap perempuan adalah citra Allah yang tidak boleh dicederai,” tegas Dirjen.
Ia juga menyerukan peran gereja sebagai safe space bagi perempuan yang mengalami kekerasan. Gereja diharapkan menyediakan pelayanan pastoral yang memulihkan, berpihak kepada korban, serta memastikan layanan keagamaan berdampak langsung pada penguatan keluarga dan pencegahan kekerasan.
“Layanan keagamaan harus memberi dampak sosial nyata, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan dan penguatan keluarga,” tambahnya.

Sebelumnya, Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, ST., M.Pd., menyampaikan sambutan yang menekankan bahwa perjuangan Ibu Maria Walanda Maramis—pelopor pendidikan perempuan Indonesia—masih sangat relevan hingga hari ini.
Rektor menegaskan bahwa pendidikan yang memerdekakan perempuan, serta perjuangan melawan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, harus terus dilanjutkan lintas generasi.
Beliau menggarisbawahi bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari MoU IAKN Manado dan PIKAT, yang berkomitmen melanjutkan warisan nilai-nilai kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan keadilan sosial.
“Jika Indonesia bercita-cita menuju Indonesia Emas 2045, maka ruang aman bagi perempuan adalah syarat mutlak,” ujar Rektor.

Kegiatan seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional yang membahas isu kekerasan terhadap perempuan dari berbagai perspektif, mulai dari hukum, sosial, teologi, hingga sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia. Hadir sebagai narasumber dan tamu kehormatan, Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd., bersama Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Johni Tilaar, S.Th., M.Si., serta Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia C. Wuwung, ST., M.Pd., dan Kepala Biro AUAK IAKN Manado, Anneke Marie Purukan, S.PAK., M.Pd., Wakil Rektor III, Dr. Anita Inggrith Tuela, M.Th.
Turut hadir Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, S.S., M.Hum., serta Sekjen Komnas Perempuan 2014–2024 sekaligus aktivis PIKAT, Pdt. Heemlyvaartie D. Danes, yang memberikan pemaparan mendalam terkait situasi terkini kekerasan berbasis gender. Selain itu, Ketua Umum DPP PIKAT, Novia Helena Lambey, SS, Kasubdit Pendidikan Menengah Ditjen Bimas Kristen, Dr. Santi Uanti Kalangi, S.Th., M.Pd.K., dan Kabid Pendidikan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Pdt. Frangki Rompas, S.Th., M.Pd., yang hadir mewakili Kepala Kanwil, juga memberikan perhatian serta dukungan terhadap penyelenggaraan seminar ini. Kehadiran beragam tokoh lintas sektor tersebut menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja multipihak, melibatkan negara, lembaga keagamaan, institusi pendidikan, masyarakat sipil, media, serta komunitas akar rumput.

Dalam sesi pemaparan, para narasumber menyoroti beberapa isu utama, yakni peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai ranah, urgensi layanan terpadu melalui pendekatan SPPT-PKKTP, serta pentingnya gerakan bersama dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Para narasumber juga menekankan bahwa kekerasan berbasis gender merupakan persoalan struktural yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan.
Seminar ini juga dihadiri ratusan peserta yang terdiri atas pimpinan organisasi perempuan, pimpinan lembaga keagamaan, organisasi kepemudaan lintas agama, tokoh masyarakat, jurnalis, dosen, dan mahasiswa dari berbagai latar agama dan budaya. Kehadiran peserta yang sangat beragam ini menunjukkan bahwa isu perlindungan perempuan merupakan isu universal yang melampaui batas agama, budaya, usia, dan profesi. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif, di mana para peserta memberikan pandangan terkait pencegahan kekerasan, pembentukan ruang aman di lingkungan keluarga dan gereja, serta penguatan edukasi publik termasuk di ruang digital.