Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024, IAKN Manado dan Bawaslu Sulut Jalin Kerjasama

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula IAKN Manado, Rabu (04/10/23).

Penandatanganan ini berkaitan dengan pengawasan partisipatif pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 di Wilayah Sulawesi Utara.

Ketua Bawaslu Sulut Dr. Ardiles Mewoh, S.IP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kerjasama merupakan program yang sudah lama direncanakan oleh Bawaslu Sulut, yakni bekerja sama deng Perguruan Tinggi dalam melaksanakan tugas pengawasan.

“Kami menyadari kalau tugas pengawasan tidak didukung oleh berbagai pihak tidak akan berjalan maksimal. Kami perlu mendorong pengawasan yang bersifat partisipatif, salah satu sasarannya Perguruan Tinggi,” Tutur Ketua Bawaslu.

Menurut Ketua Bawaslu, semakin banyak yang terlibat aktif dalam pengawasan pemilu semakin baik kontrol kontestasinya nanti.

“Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat yang tentunya terlibat langsung mengawal proses pemilu,” Ujar Ketua Bawaslu.

Ketua berharap tidak hanya sampai pada penandatanganan tetapi lebih kepada kegiatan implementatif kedua lembaga kedepan, termasuk dalam meminimalisir pelanggaran pemilu melalui peran Perguruan Tinggi.

Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah langkah yang sangat penting bagi kedua belah pihak  dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya dibidang Pendidikan, Penelitian, Pelatihan, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia, Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan program lainnya. 

“Perguruan Tinggi perlu memperkuat peran pengawasan dan pemantuan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” Tegas Rektor.

Selain itu, menurut Rektor memberikan pendidikan politik kepada mahasiswa/mahasiswi terkait pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

“Sebagai Perguruan tinggi IAKN Manado berkomitmen untuk berkontribusi melakukan pengawasan partisipatif dan pemantuan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Semoga Kerjasama ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang besar bagi kita semua.” Tutup Rektor.

Setelah penandatanganan dilanjutkan dengan sosialisasi pendidikan pengawasan di lingkungan akademik IAKN Manado oleh Johnny Suak, S.E., M.Si (Ketua Presidium JADI Sulut) dan membawakan materi tentang ‘”Digitalisasi Pengawasan Partisipasi dalam Pemilu Tahun 2024″.

Tampak hadir dalam penandatanganan mendampingi Ketua Bawaslu Sulut, Yoan Rasu, S.S (Koordinator Subbagian Humas). Sementara itu, Rektor didampingi Dr. Heldy J. Rogahang, M.Th (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan), Dr. Arthur Gerung, M.Th (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan), Dr. Anita Inggrith Tuela, M.Th (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama), Dr. Jeffry Mailool, M.Pd (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), Stefanny Pandaleke (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu).*DOP

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado

Categories: Berita IAKN