
Manado, 18 Juni 2025 – Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) Dr. Seska V. Langitan, M. Th., M. Si IAKN Manado secara resmi melaksanakan acara Penetapan Pengelola Presensi melalui Aplikasi Pusaka Kementerian Agama (Kemenag) bagi setiap unit kerja di lingkungan IAKN Manado.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula IAKN Manado, dan dihadiri oleh para pimpinan serta perwakilan unit kerja terkait. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan integritas dalam sistem kehadiran pegawai di lingkungan kampus.
Adapun mereka-mereka yang ditetapkan sebagai pengelola presensi adalah Wolter F. Seke, SH di Biro AUAK, Pascasarjana dan Lembaga, Novdian Helke Sherly Baideng, SE., MAP di Fakultas IPK, Fitria Fransisca Ole, S.Si di Fakultas Teologi dan Hulda Novita, S.Th di Fakultas SISK.
Dalam sambutannya, Kepala Biro AUAK menegaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memastikan agar pengelolaan presensi dilaksanakan secara bertanggung jawab, jujur, disiplin, serta bebas dari kecurangan. Penggunaan aplikasi Pusaka Kemenag diharapkan dapat mendukung akurasi data kehadiran dan meningkatkan efisiensi administrasi pegawai. Dengan adanya pengelola presensi yang ditetapkan secara resmi, diharapkan setiap unit kerja dapat menjalankan sistem kehadiran yang lebih profesional dan terpercaya, serta menjadi bagian dari komitmen IAKN Manado dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan akuntabel. *via