“Kegiatan Pojok Pajak” KPP Pratama Bitung, ASN IAKN Manado Sebagai Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2023

Minahasa – Aparatur Sipil Negara (ASN) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado yang telah memiliki NPWP melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dalam rangkaian “Kegiatan Pojok Pajak”.

Kegiatan kolaboratif antara IAKN Manado dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung dilaksanakan di Lantai I Depan PTSP Gedung Rektorat IAKN Manado, Senin (22/01/24).

Kegiatan ini sehubungan dengan telah berakhirnya tahun pajak 2023, maka terdapat kewajiban para Wajib Pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2024.

Tampak antusiasme ASN Dosen dan Tenaga Kependidikan IAKN Manado melaporkan SPT Tahunan.*DOP

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado