IAKN Manado Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Masa Bakti 2025–2027 Bersama Kemenag RI

Manado, 23 Oktober 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) masa bakti 2025–2027 secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama se-Indonesia, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan nasional tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang juga bertindak sebagai Pembina KORPRI Kementerian Agama. Dalam arahannya, Menteri Agama menegaskan bahwa KORPRI harus menjadi wadah strategis dalam memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), menanamkan nilai-nilai integritas, serta memperkokoh semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sejalan dengan agenda nasional tersebut, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado juga melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus KORPRI IAKN Manado masa bakti 2025–2027. Sebanyak 37 pengurus resmi dikukuhkan dan menerima SK kepengurusan pada hari yang sama.

Dalam sambutannya, Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada para pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap agar KORPRI di lingkungan IAKN Manado dapat menjadi wadah penguatan solidaritas, etika kerja, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

“KORPRI harus menjadi motor penggerak dalam membangun semangat kebersamaan dan tanggung jawab ASN. Melalui organisasi ini, kita dorong kinerja yang semakin profesional dan berdampak bagi kemajuan institusi,” ungkap Rektor.

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan perekat persatuan bangsa, sesuai dengan semangat “ASN BerAKHLAK” dan nilai dasar Kementerian Agama, yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.

Categories: Berita IAKN, Events, News, News, News