Komisi Nasional Disabilitas RI & IAKN Manado Jalin Kerjasama

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado dan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Gedung Rektorat, Kamis (21/09/23).

Penandatangan MoU dalam rangka pengembangan minat dan bakat tiap penyandang disabilitas. Kemudian, Pelaksanaan, Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi termasuk implementasi program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka (MBKM).

Selain itu, penandatanganan kerjasama juga berhubungan dengan Pertemuan ilmiah (Seminar, workshop, konferensi) serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bahkan penguatan institusi kedepan.

Rektor IAKN Manado , Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.Th., M.Pd dalam sambutannya berharap penandatanganan kerjasama akan berkelanjutan dalam berbagai agenda strategis kedua lembaga.

Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia Bapak Kikin Tarigan mengucapkan terima kasih atas penyambutan civitas akademika IAKN Manado dan menaruh harapan yang sama sekiranya kedepan penandatanganan kerjasama dapat berkelanjutan melalui tindakan nyata dalam rangka mewujudkan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani

Turut hadir dalam penandatangan mendampingi Rektor, Dr. Heldy J. Rogahang, M.Th (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan) dan Dr. Anita Inggrith Tuela, M.Th (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama).*DOP

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado

Categories: Berita IAKN