Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado menerima kunjungan kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (ItJen Kemenag RI) pada Senin, 13/05/24.
Kegiatan diawali dengan entry briefing dengan maksud melakukan penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di IAKN Manado.
Tujuan kegiatan yakni melaksanakan Implementasi Penguatan Kapabilitas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) pada IAKN Manado. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan Good University Governance atau tata kelola universitas yang baik.

Rektor, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd dalam sambutannya menyambut kehadiran tim dari Itjen Kemenag RI dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan IAKN Manado sebagai Pilot Project Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal.
“Bersyukur dengan kehadiran tim dari Itjen karena dapat mendukung IAKN Manado dalam membangun akuntabilitas dan tata kelola yang lebih baik,” Ucap Rektor.

Dalam sambutan, Rektor juga berkomitmen untuk membangun akuntabilitas pengelolaan Perguruan Tinggi.
Rektor IAKN Manado berharap melalui pelaksanaan Implementasi dari ItJen, dapat diarahkan untuk dokumen-dokumen, tata kelola perguruan tinggi yang belum dan perlu disempurnakan.

Safa’At Setiawan (Ketua Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama) mengungkapkan bahwa maksud kedatangan untuk melaksanakan Implementasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) pada IAKN Manado.
“Secara serentak implementasi kapabilitas SPI dilaksanakan di 15 PTKN di seluruh Indonesia”, Tutur Ketua.
Dilanjutkan Ketua Tim, SPI memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien. SPI bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi, memberikan saran perbaikan dan memantau tindak lanjut atas temuan audit untuk membantu organisasi menyampai tujuan.
Selain itu, Ketua Tim juga menggambarkan tentang efektivitas tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, Ketua juga mengungkapkan peran strategis, akuntabilitas dan evaluasi kinerja yang harusnya dilakukan oleh Satuan Pengawasan Internal.
Menurut Ketua, Tantangan Implementasi Penguatan SPI yakni komitmen pimpinan, sumber daya terbatas, kompleksitas organisasi dan budaya organisasi.
“Langkah Implementasi Penguatan SPI dilakukan asistensi dari beberapa aspek di antaranya; kelembagaan, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), kualitas pengawasan termasuk melakukan sosialisasi dan simulasi hasil pendampingan kepada seluruh unit atau stakeholders dari SPI di PTKN, ” Jelas Ketua.
Tampak hadir dalam kegiatan para pimpinan IAKN Manado dan tim dari Itjen Kemenag RI yakni Priambodo dan Habibi Zaman Riawan Ahmad.
Diketahui, IAKN Manado menjadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) oleh Itjen Kemenag RI dari 7 (Tujuh) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN).
