
Manado (Kemenag) — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Sinode Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM), Jumat (9/1/2026). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi keagamaan Kristen negeri dan institusi gereja dalam pengembangan pendidikan keagamaan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd., dan Ketua Badan Pekerja Sinode GMIBM, Pdt. Dr. Fekky W. Kamasaan, M.Th. Kerja sama ini diarahkan pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan sumber daya manusia dan pelayanan gereja.

Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kerja sama difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berkarakter Kristiani. Pada bidang penelitian, kedua pihak sepakat mendorong pengkajian serta pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang relevan dengan kebutuhan gereja dan masyarakat. Sementara itu, pada bidang pengabdian kepada masyarakat, kerja sama diarahkan pada pemberdayaan umat dan penerapan keilmuan secara berkelanjutan.
Ketua Badan Pekerja Sinode GMIBM, Pdt. Dr. Fekky W. Kamasaan, M.Th., dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan berkat dan langkah strategis bagi GMIBM dalam menyiapkan warga gereja di bidang Pendidikan Agama Kristen. Menurutnya, kerja sama ini memberikan ruang bagi warga GMIBM yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan keagamaan Kristen melalui IAKN Manado.
Beliau juga mengapresiasi Rektor IAKN Manado atas terjalinnya kerja sama tersebut. “MoU ini pada hakikatnya merupakan peneguhan atas kerja sama yang telah berjalan, karena selama ini sudah banyak warga GMIBM yang sedang dan telah menempuh pendidikan di IAKN Manado,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sinode GMIBM menyampaikan rencana pembangunan Kampus Moderasi Beragama IAKN Manado dan IAIN Manado di wilayah pelayanan GMIBM. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah menghibahkan lahan seluas 22 hektar untuk mendukung pembangunan kedua perguruan tinggi keagamaan tersebut. Ia mengajak warga GMIBM untuk memanfaatkan peluang ini dalam pengembangan sumber daya gereja, khususnya di bidang Pendidikan Agama Kristen.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah menghibahkan lahan seluas 22 hektar yang berlokasi di Desa Tapa Aok. Lahan tersebut telah diserahkan oleh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan direncanakan menjadi kawasan Kampus Moderasi Beragama.
Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran IAKN Manado sebagai perguruan tinggi keagamaan Kristen negeri yang berdampak langsung bagi gereja dan masyarakat. Ia berharap kerja sama ini dapat melahirkan program-program konkret yang berkelanjutan serta mendukung penguatan moderasi beragama dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor I Dr. Anita Ingrith Tuela, M.Th., Wakil Rektor III Dr. Heldy J. Rogahang, M.Th., Kepala Biro AUAK Pdt. Anneke M. Purukan, S.PAK., M.Pd., Direktur Pascasarjana Dr. Wolter Weol, M.Pd., jajaran pimpinan Sinode GMIBM, para pendeta dan warga GMIBM, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik Max Bastian Tumbel, Kepala Subbagian Layanan Akademik Deystrina S. F. Supit, serta tenaga kependidikan IAKN Manado.