IAKN Manado dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula IAKN Manado, Rabu (13/12/23).

Tujuan dari PKS adalah untuk pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Sumber Daya Manusia (SDM) kedua lembaga.

Mewakili Rektor IAKN Manado, Dr. Heldy J. Rogahang, M.Th (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelum penandatanganan PKS ini telah dilakukan penandatanganan Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara IAKN Manado dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang ditandatangani oleh Rektor IAKN Manado dan Gubernur Sulawesi Utara.

“Sebagai lembaga pendidikan tinggi, yang sedang mempersiapkan diri menuju Universitas ini, kami memiliki komitmen untuk mempersiapkan para lulusan yang tidak hanya berkompeten dalam pengetahuan keilmuan yang dimiliki tetapi juga berkompeten dalam aspek keterampilan untuk menopang terwujudnya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.” Tutur Wakil Rektor.

Dilanjutkan Warek, munculnya kasus-kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan sekitar kita, baik di lingkungan masyarakat termasuk di lingkungan gereja dan kampus, tidak bisa didiamkan.

“Langkah-langkah untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender perlu respon dari berbagai pihak, tidak hanya dari pihak pemerintah saja, tetapi juga dunia atau lembaga pendidikan tinggi sudah seharusnya ikut tanggap dan merespon upaya-upaya pencegahan & penanganan tersebut.” Ucap Wakil Rektor.

Wakil Rektor berharap bahwa kerjasama antara kedua lembaga ini akan terus berlanjut. Selain dalam bentuk diseminasi informasi yang mendidik, melalui kerja penelitian bersama, juga dalam bentuk penyiapan calon lulusan yang terampil melalui magang/PPL di lembaga layanan yang disediakan/dimiliki oleh pemerintah provinsi maupun di tingkat kabupatan/kota bagi mahasiswa-mahasiswi.

Kegiatan dilanjutkan dengan seminar tentang “Peran Pendampingan dalam Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Berbasis Gender” dengan pembicara yaitu Wanda L. C. Musu, M.E (Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulawesi Utara), Dr. Agnes B. J. Raintung, M.Th (Dosen IAKN Manado) dan Gifliyani Nayoan, M.Th (Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak LP2M IAKN Manado).

Tampak hadir, Everdien Kalesaran S.E., M.Si (Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Kualitas Keluarga dan Partisipasi Masyarakat), Andre Winowatan, S.STP., M.Si (Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Setda Prov. Sulut), Jefri Polii, SH (Analis Hukum Dinas P3AD), Karni Pahena, S.Sos (Analis Kebijakan DP3AD).

Sementara itu dari IAKN Manado tampak hadir Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa.*DOP

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado

Categories: Berita IAKN