Institut Agama Kristen Negeri Manado berkomitmen wujudkan Good University Governence (Tata Kelola Perguruan Tinggi yang baik). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Internal Audit Charter (Piagam Audit Internal) Satuan Pengawasan Internal (SPI) oleh para pimpinan IAKN Manado.
M. Farid Ma’Ruf (Pengendali Teknis Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI) dalam Pengarahannya juga menyampaikan bahwa penandatangan piagam internal audit (Intern Audit Charter/IAC) juga merupakan bentuk Komitmen para Pimpinan untuk mendukung Penguatan Kapabilitas SPI sehingga dapa mewujudkan Good University Governance.

Menjelang 2 (dua) minggu melaksanakan pendampingan terkait pelaporan dan tata kelola SPI di IAKN Manado, Tim Auditor memberikan apresiasi atas kinerja SPI di IAKN Manado yang dapat menyelesaikan segala laporan dan progres yang diminta oleh Tim Audit dengan tepat waktu.
Dengan adanya pendampingan ini, Tim Itjen Kemenag RI akan melakukan penilaian dalam aspek kelembagaan, sumber daya manusia, dan kualitas pengawasan. Beberapa di antaranya yakni pemenuhan kelengkapan dokumen yang salah satunya merupakan piagam internal audit (IAC).

Proses penandatanganan dilakukan oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, serta para Dekan Fakultas. Dengan ditandatanganinya piagam internal audit ini, diharapkan tidak ada lagi distorsi terkait pengawasan/tugas yang dilakukan SPI.
Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd menyampaikan komitmen penuhnya terhadap penguatan kapabilitas SPI. Hal ini juga merupakan bagian dari langkah nyata IAKN Manado sebagai Pilot Project penguatan kapabilitas SPI dari 7 (tujuh) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri.
