Satuan Pengawasan Internal Perkuat Tata Kelola Perencanaan Kegiatan Anggaran (RKA) IAKN Manado

Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) melaksanakan kegiatan Reviu RKA/DIPA tahun 2024 dan RKA tahun 2025 di Gedung Rektorat, Jumat (14/06/24).

Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd dalam pengarahannya menyampaikan bahwa untuk penguatan tata kelola Perguruan Tinggi perlu didukung dengan perencanaan yang matang sesuai dengan Rencana Strategi (Renstra), prinsip prioritas indikator kinerja di unit kerja yang ada di IAKN Manado, sehingga tujuan yang ingin dicapai oleh IAKN Manado dapat terwujud, oleh karena itu Reviu Rencana Kegiatan Anggaran ( RKA) yang akan di lakukan oleh SPI sangat penting untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan mekanisme dan prinsip prinsip penyusunan RKA.

Rektor juga mengungkapkan bahwa hasil dari pendampingan penguatan kapabilitas SPI IAKN Manado oleh Tim Itjen Kementerian Agama RI pada tahap awal ini melaksanakan Reviu RKA/DIPA tahun 2024 dan RKA tahun 2025 diharapkan kegiatan Reviu ini semua unit kerja dapat bekerja sama dengan SPI sehingga kedepannya dalam penyusunan RKA akan sesuai dengan prinsip-prinsip penyusunan RKA yaitu Efisiensi, efektif, Prioritas, Transparansi dan Akuntabilitas.

Sementara itu, Drs. Jiffry Kawung, S.Th., M.Si (Kepala Satuan Pengawasan Internal IAKN Manado) menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Reviu RKA yaitu untuk mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap penyusunan RKA/DIPA tahun 2024 dan RKA Pagu Indikatif tahun 2025 telah sesuai dengan Prinsip Prioritas dan Indikator Kinerja pada IAKN Manado serta Bagan Akun Standar (BAS); Memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional bagi penyusun perencanaan; dan dan Memberikan peringatan dini atas Penyusunan RKA/DIPA tahun 2024 dan RKA Pagu Indikatif tahun 2025.*GP

Facebook 
Instagram
Kementerian Agama 
Website IAKN Manado

Categories: Berita IAKN, News